.
Daerah

2.172 Botol Miras Dimusnahkan di Gorontalo, Wali Kota Tekad Berantas Minuman Keras

×

2.172 Botol Miras Dimusnahkan di Gorontalo, Wali Kota Tekad Berantas Minuman Keras

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, musnahkan 2.172 Botol Miras. (F. Humas Pemkot Gorontalo)

GOLIPUT.ID, Gorontalo – Baru-baru ini, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukan tekadnya dalam memberantas minuman keras (Miras) yang kerap memicu tindakan kriminal di Kota Gorontalo.

Sejumlah 2.172 botol miras berbagai jenis dimusnahkan di Lapangan Padebuolo. Kamis, (17/4/2025).

Kata Adhan, aksi tersebut merupakan bagian dari program kerja 100 hari Pemerintahan Kota Gorontalo, dan merupakan langkah nyata dalam mewujudkan visi Kota Gorontalo sebagai daerah religius dan aman.

Lanjut kata Adhan menjelaskan, pemusnahan miras tersebut bukan hanya sekedar simbolis, melainkan implementasi dari Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Gorontalo.

“Banyak masalah yang ditimbulkan akibat minuman keras. Pembunuhan, pemukulan, dan masih banyak lagi.” kata Adhan dalam sambutannya.

Motivasi Adhan untuk memberantas miras juga didorong oleh pengalaman pribadinya. Ia mengaku pernah menjadi seorang pemabuk dan kini berkomitmen untuk memberantas minuman keras di kota yang dipimpinnya.

“Saya anti dengan barang ini (Miras), karena pernah saya rasakan, saya juga pemabuk. Oleh karena itu, ketika saya jadi pejabat, saya terbitkan peraturan untuk membasmi minuman keras,” ungkap Adhan.

Masih kata Adhan, Ia tidak melarang tempat hiburan seperti biliar, namun dengan syarat tegas tidak boleh ada miras di dalamnya.

“Saya tidak melarang biliar, asalkan tidak ada minuman keras di dalam. Kalau ada, terpaksa kami akan tindaki, kami akan tutup itu tempat biliar,” tegasnya.

.
Terkait:  1 Pasangan Bukan Muhrim dan 80 Botol Miras Terjaring Razia Pekat Satpol PP Kota Gorontalo
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *