Goliput.id, Kota Gorontalo – Seorang wanita paruh baya di Kota Gorontalo ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang berasal dari Sulawesi Tengah.
Adalah MD (53) warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo ini ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota pada Senin (10/2/2025) sekira pukul 07.15 Wita di rumahnya.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi penyelidikan yang dilakukan terhadap seorang bandar bernama Ongki di Moutong, Sulawesi Tengah, yang diduga kerap mengedarkan narkotika ke wilayah Gorontalo.
“Kami mendapatkan informasi bahwa Ongki telah mengirim sabu ke Gorontalo dengan menggunakan jasa kurir. Setelah kami lakukan pemantauan, akhirnya kami mengamankan tersangka di rumahnya dengan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam boneka,” ujar AKP Dimas.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dalam plastik klip yang disimpan dalam boneka yang berada dalam genggaman tersangka MD dimana barang haram tersebut diduga sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas.
Setelah mengamankan MD,team opsnal narkoba yang dipimpin langsung AKP Dimas bergerak ke moutong ,dan di backup sat narkoba polres parimo berhasil mengamankan YRR alias Ongki warga kecamatan parigi kabupaten parigi mouting lalu membawa kembali ke Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini MD dan YRR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak Rabu 12 Februari 2025 karena cukup bukti melanggar pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Red)