GOLIPUT.ID, Kota Gorontalo – Pria yang berinisial RM (30) warga Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo menyerahkan diri ke polisi usai menikam rekannya sendiri dengan pisau dapur, Jumat (11/4).
Kejadian penikaman ini sebelumnya terjadi di salah satu lapak buah yang ada di jalan Kalimantan, Kelurahan Dulalowo Timur, Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Jumat (11/4).
Dari peristiwa itu, rekan pelaku yang berinisial YL (29) mengalami 5 tusukan dan akhirnya meninggal dunia meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza,S.I.K ., membenarkan hal tersebut dimana Usai melakukan penikaman, pria berinisial RM (30) yang merupakan warga kecamatan Kota Tengah tersebut langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Kota Tengah.
Dijelaskan AKP Akmal bahwa Peristiwa tersebut terjadi akibat keduanya sudah dalam pengaruh minuman keras, dimana awalnya korban YL dan pelaku RM bersama beberapa saksi minum bersama rumah pemilik lapak buah,dan kemudian bersama sama menuju lapak yang ada di Jl.Kalimantan karena buah yang dipesan akan tiba.
Lebih lanjut, AKP Akmal mengungkapkan setelah tiba di lapak korban YL yang sudah dalam pengaruh minuman keras langsung memukul orang orang yang ada di lapak termasuk pelaku RM, dan saat itu RM yang sama sama dalam pengaruh miras pun tidak terima dengan perlakuan korban YL, lalu masuk ke dalam lapak dan mengambil pisau kemudian menusuk YL sebanyak lima kali sampai YL terjatuh.
“Jadi motif penganiayaan dengan menggunakan Sajam /penikaman ini adalah RM tidak terima dipukul oleh korban YL tanpa alasan yang jelas,sementara keduanya sudah dalam pengaruh minuman keras sehingga tidak bisa lagi menahan emosi”Ujar AKP Akmal
Dikatakan AKP Akmal,Akibat penikaman tersebut, korban mengalami tiga luka di dada,1 luka diperut dan 1 luka di tangan kiri, dan meninggal dunia di rumah sakit.
“Saat ini pelaku RM beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diserahkan ke Polresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Akmal.