Perdes.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango, gerak cepat (Gercep) menelusuri laporan pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango.
Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, mengungkapkan pihaknya akan bersikap tegas dalam memproses dugaan adanya ASN yang terlibat dalam kegiatan Partai Politik (Parpol) tersebut.
“Saat ini, kami sedang dalam tahap penelusuran terhadap adanya informasi awal yang diterima. Kami berkomitmen untuk menangani dugaan pelanggaran ini dengan cermat dan objektif, serta memastikan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Sofyan. Selasa, (27/08/2024).
Ia juga mengatakan, Bawaslu akan mengumpulkan bukti-bukti terkait dan memeriksa apakah terdapat pelanggaran terhadap peraturan yang melarang ASN terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Jika hasil penelusuran dan klarifikasi menunjukkan adanya pelanggaran, Bawaslu akan mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk memberikan rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Sofyan Djama menghimbau kepada seluruh ASN,TNI/POLRI dan Perangkat Desa di Kabupaten Bone Bolango untuk tetap menjaga Netralitas selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Kami berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugas mereka tanpa terlibat dalam politik praktis dalam pemilihan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon baik sebelum, selama kampanye, maupun setelah masa kampanye” tandasnya.
“Ini juga sebuah bentuk pencegahan kepada seluruh ASN, TNI, POLRI dan Aparat Desa,” tambah Sofyan.
Bawaslu Bone Bolango berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa seluruh proses Pemilihan Kepala Daerah berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk menciptakan pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas dan berintegritas.(*)
Editor: Afandi/Perdes