Perdes.id – Dokumen perbaikan persyaratan administrasi Paslon Merlan Uloli – Syamsu Botutihe (MULUS), resmi diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango. Ahad, (08/09/2024).
Liaison Officer (LO) atau penghubung dari Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu pendukung Paslon MULUS, tiba di Kantor KPU Bone Bolango sekitar pukul 10:00 WITA. Tidak menunggu lama, KPU diawasi oleh Bawaslu langsung melakukan pemeriksaan berkas perbaikan pencalonan tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lahumu, menyampaikan bahwa seluruh dokumen perbaikan yang diajukan oleh pasangan tersebut dinyatakan lengkap.
“Terhadap pengajuan atau penyampaian administrasi perbaikan pencalonan dinyatakan lengkap. Dan KPU dalam hal ini menyatakan diterima,” ucapnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, tim LO Paslon MULUS menyampaikan harapan mereka setelah kegiatan berlangsung.
“Semoga lancar, dan di Muluskan.” Ucap salah satu tim LO Paslon MULUS. (Budi/Perdes)