Perdes.id – Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, menegaskan bahwa pelaporan polisi terhadap oknum anggota KPU Kota Gorontalo atas dugaan kasus penipuan yang ramai diberitakan, tidak mempengaruhi tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Alhamdulillah, tahapan saat ini berjalan dengan lancar, baik tahapan logistik maupun pengaturan kampanye tidak ada masalah. Adapun beredar informasi ada oknum KPU dilaporkan polisi, bukan menyangkut persoalan penyelenggaraan pilkada, namun murni persoalan pribadi,” ujar Mario menerangkan. Senin, (07/10/2024).
Lebih lanjut, Mario menjelaskan, pelaporan terhadap oknum KPU terjadi sebelum yang bersangkutan menjadi Komisioner KPU Kota Gorontalo, sehingga hal tersebut sama sekali tidak ada hubungan dengan kelembagaan KPU.
“Sebagai Ketua KPU Kota Gorontalo, kami mengimbau kepada rekan-rekan jurnalis dan masyarakat untuk tidak mengaitkan atau membawa nama Lembaga KPU dalam persoalan tersebut,” tegasnya.
Saat ini, KPU Kota Gorontalo sedang merapungkan beberapa agenda yang berkaitan dengan tahapan Pilkada, yakni diantaranya debat Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota, rapat umum (kampanye monologis), dan kesiapan logistik Pilkada yang akan digelar nanti.
“KPU Kota Gorontalo tetap fokus pada pelaksanaan Pilkada dan tidak terpengaruh oleh persoalan pribadi anggota KPU,” tutup Mario.