Perdes.id – Camat Bone Raya, Hartian Nasibu, resmi melantik 49 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tambahan masa jabatan 2 tahun di Gedung PKBM Sekretariat Bumdes Onanama Desa Moopiya. Rabu, (09/10/2024)
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Bone Bolango, tindak lanjut atas perubahan kedua UU Desa Nomor 6 tahun 2014 menjadi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024. Dimana didalamnya memuat penambahan masa jabatan dua tahun Kepala Desa termasuk BPD.
DAFTAR NAMA BPD YANG DILANTIK HARI INI
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Perdes.id, berikut daftar nama BPD tambahan masa jabatan 2 tahun yang dilantik hari ini:
49 BPD terpantau khidmat mengikuti prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipandu oleh Camat dan Kepala KUA Kecamatan Bone Raya.
Camat Bone Raya, Hartian Nasibu, dalam sambutannya, mengingatkan tugas dan peran BPD dalam pembangunan Desa.
“Sebagaimana tugas Bapak Ibu, menampung aspirasi dan menyalurkannya kepada Pemerintah Desa sehingga menjadi program pembangunan Desa, bagaimana membangun kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dengan BPD itu menjadi hal yang utama,” jelas Hartian mengingatkan.
Lebiih lanjut, ia juga berharap, BPD dapat meningkatkan kinerjanya selama menjalankan masa tugas tambahan 2 tahun periode.
“Saya tahu dan saya mengerti, Bapak Ibu telah menjalankan tugas dengan baik, olehnya saya juga berharap tambahan masa tugas ini bapak dan ibu dapat lebih baik lagi dari sebelumnya,” imbuhnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa, Tenaga Pendamping Profesional, dan Kapolsek Bone Raya.