Perdes.id – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango siap menerima laporan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) ke dua yang resmi diumumkan KPU melalui rapat pleno terbuka siang tadi, di Aula KPU Bone Bolango, Ahad, (18/08/2024).
Hal ini disampaikan oleh Yulianti Laliyo, Anggota Bawaslu Bone Bolango saat rapat pleno terbuka berlangsung.
“Kalau ada yang keberatan dengan hasil hari ini, kami Bawaslu membuka laporan,” ucap Yulianti.

Dikonfirmasi lebih lanjut oleh Perdes.id, Yulianti menjelaskan permohonan pengajuan keberatan dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung.
Merujuk Peraturan Bawaslu No. 2 tahun 2020 pada paragraf 3, pemohon dapat menyampaikan laporannya melalui loket penerimaan laporan di Sekretariat Bawaslu Bone Bolango. Sedangkan untuk laporan tidak langsung, pemohon dianjurkan mengisi data pendftaran dilaman SIPS.
Lebih lanjut Ia berharap, LO Bapaslon yang ingin melayangkan laporan keberatan dengan hasil Verfak dapat melengkapi bukti-bukti.
Waktu sanggah sendiri dibuka selama tiga hari sejak ditetapkan oleh KPU Bone Bolango.
“Hanya untuk LO mohon dilengkapi bukti-buktinya. Jangka waktu sanggah selama 3 hari, sejak ditetapkan,” Lanjut Yulianti.
Diketahui, dari dua Bapaslon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango pada Pilkada 2024 nanti. Hanya Bapaslon Amran-Irwan (AMIN) yang dinyatakan lolos dengan 13.991 KTP dukungan menuhi syarat, lebih dari batas ambang yang ditentukan yakni 12.278.
Sementara Bapaslon Ismet-Risman (IRIS) yang memperoleh 11.459 KTP dukungan dinyatakan tidak lolos, atau tidak mencapai batas ambang Bapaslon perseorangan yang telah ditentukan. (Afandi/Perdes)