GoLiput

Bukti Kapolres Boalemo Tegas Terhadap Aturan, Bubarkan Aktivitas Tambang Ilegal di Paguyaman

GOLIPUT.ID, Boalemo – Jajaran Polsek Paguyaman membubarkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di Desa Batu Keramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Senin (26/5/2025).

Hal ini sesuai instruksi dari Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi yang ingin memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Boalemo

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Paguyaman Iptu Juwari, S.H., bersama tiga personel lainnya, yakni Aiptu Arif H., Aipda Masrin Huwolo, S.H., dan Bripka Robin Hasan.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas penambangan secara ilegal menggunakan peralatan manual seperti linggis dan mesin jet Alkon.

“Ada masyarakat penambang yang masih beraktivitas. Padahal sudah dilarang. Maka kami melakukan pendekatan persuasif dan humanis denhan memberikan imbauan serta pemahaman kepada para pelaku untuk segera menghentikan kegiatan mereka,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menyebut jika tindakan yang dilaksanakam oleh jajaran Polsek Paguyaman mendapat respons positif. Dan langsung menghentikan aktivitas serta membongkar peralatan tambangnya.

“Kami mengingatkan bahwa segala bentuk penambangan tanpa izin adalah melanggar hukum. Kami harap tidak ada lagi kegiatan seperti ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat,” ujar Iptu Juwari.

Giat yang berlangsung hingga pukul 11.30 Wita tersebut berakhir dalam situasi aman dan kondusif, tanpa adanya perlawanan atau insiden lainnya.

Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polres Boalemo dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberantas praktik penambangan ilegal yang merusak ekosistem dan berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.