Perdes.id – Desa Mootayu, Kecamatan Bone raya, Kabupaten Bone Bolango, menggelar Sosialisasi Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak. Selasa, (29/10/2024).
Kepala Desa Mootayu, Salahudin Sahi mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemerintah desa untuk mencegah ‘Penyakit Masyarakat’.
“Karena ada beberapa kasus yang berkembang mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa, dengan adanya kegiatan ini diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang.
Lebih lanjut, Salahudin menambahkan, pihaknya berharap generasi muda khususnya pelajar di desa Mootayu terhindar dari minuman keras (Miras) dan narkoba.
“Demikian untuk siswa siswi juga diharapkan tidak akan menyentuh Miras apalagi narkoba,” ucapnya menambahkan.
Berdasarkan pantauan Perdes.id, warga Mootayu nampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Terlihat, peserta berasal dari keolompok umur yang beragam.
Diketahui, kegiatan ini melibatkan empat nari sumber, masing-masing yakni Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Bone Bolango, Oktavianita Helingo, Kapolsek Bone Raya, Ipda Yahya Boudelo, SH, Kepala Puskesmas Bone Raya, Awaludin Rahim, S.KM serta penyuluh ahli dari BNN Bone Bolango.