GOLIPUT.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan leptop Chromebook. Kamis, (4/9/2025)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengungkap Nadiem ditetapkan sebagai tersangka usai tiga kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yaitu berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti yang diperoleh tim penyidik pada Jampidsus, pada hari ini kembali menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi pada 2019-2024,” ujar Nurcahyo dalam konferensi pers di Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pengadaan leptop tersebut. Mereka adalah mantan staf khusus Nadiem Makarim, diantaranya yakni Jurist Tan; mantan konsultan Kemendibudristek, Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020-2021, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah; Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek periode 2020-2021.
Keterlibatan Nadiem sendiri oleh Kejaksaan dalam rilis resminya menyebut Nadiem yang memberikan arahan kepada keempat tersangka dalam Zoom Meet pada 6 Mei 2026 agar mengadakan leptop berbasis ChromeOS dari Google.
Sementara itu, analisis kajian yang menyebutkan leptop Chromebook lebih unggul ketimbang produk lain, yakni Windows, baru keluar pada Juni 2026.
Kendati begitu, Nadiem membantah semua tudingan yang diarahkan kedirinya.
“Saya tidak melakukan apapun!” Kata Nadiem sebelum masuk mobil tahanan di Kejaksaan Agung.
Ia juga mengukapkan bahwa dirinya memegang teguh integritas selama hidupnya.
“Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu,” ujarnya.
Diketahui tim penyidik Kejaksaan juga tengah menelusuri apakah pemilihan Choremebook berhubungan dengan investasi Google ke PT GoTo Gojek Tokopedia pada tahun 2020. Gojek sendiri merupakan perusahaan yang didirkan Nadiem, sementara Chromebook adalah produk Google.