GoLiput

Ketua KPU Kota Gorontalo Bantah Tudingan Pembungkaman Jurnalis

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden

Perdes.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, membantah tudingan yang beredar di media online bahwa dirinya melakukan upaya pembungkaman terhadap para jurnalis.

Tudingan tersebut muncul setelah beredar informasi terkait dugaan permasalahan yang dihadapi oleh salah satu anggota KPU Kota Gorontalo berinisial JY yang dilaporkan atas dugaan kasus penipuan senilai Rp. 550 juta.

Mario menjelaskan bahwa dirinya hanya menghimbau kepada jurnalis yang tergabung dalam grup WhatsApp Media Pilkada Kota Gorontalo untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada anggota KPU yang bersangkutan sebelum menayangkan berita.

“Coba dilihat dari sisi mana saya melarang teman-teman wartawan untuk melakukan peliputan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh saudara kami. Saya hanya menghimbau kepada wartawan yang tergabung dalam grup WhatsApp Media Pilkada Kota Gorontalo agar kiranya sebelum menayangkan berita, sebisa mungkin mengklarifikasi terlebih dulu kepada saudara kami,” jelas Mario kepada Perdes.id. Senin, (07/10/2024)

Mario menegaskan bahwa narasi yang ia sampaikan di grup WhatsApp tersebut bukan sebagai bentuk pembungkaman, melainkan himbauan untuk melakukan klarifikasi.

“Justru saya membuka ruang antara teman-teman wartawan dengan komisioner KPU Kota Gorontalo yang dikaitkan dalam pemberitaan, mengingat yang bersangkutan ada di dalam grup WhatsApp tersebut,” ucap Mario.

“Apa sih susahnya, meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, mengingat nomor HP-nya ada di dalam grup tersebut,” sambungnya.

Mario juga menekankan bahwa persoalan yang menimpa salah seorang Komisioner KPU Kota Gorontalo tidak ada hubungannya dengan Lembaga KPU.

“Karena peristiwa itu terjadi sebelum yang bersangkutan menjadi anggota KPU Kota Gorontalo,” imbuhnya.

“Sehingga maksud dan tujuan narasi yang saya sampaikan di grup tersebut, bukan bermaksud membungkam kerja-kerja jurnalistik, akan tetapi tidak mengaitkan persoalan pribadi komisioner dengan Lembaga KPU. Pastinya, pemberitaan yang menimpa saudara kami sama sekali tidak mengganggu tahapan Pilkada yang ada saat ini,” tambahnya.