GOLIPUT.ID, Bone Bolango– Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bone Bolango diduga lalai dalam menuntaskan persoalan hak kepada bekas karyawannya.
Hal ini terungkap setelah mantan karyawannya menyebut jika gaji selama 7 bulan semasa masih aktif sebagai karyawan tak kunjung dibayarkan hingga saat ini.
Yulianti Didipu bercerita, bekas karyawan yang memilih resign di tahun 2022 ini mengaku hingga saat ini persoalan gaji belum juga ada kejelasan dari pihak manajemen.
“Hingga saat ini belum ada kejelasan sama sekali. Saya memilih resign karena selama 7 bulan dari tahun 2021 saya tak digaji,” keluh Yulianti beberapa waktu lalu.
Bahkan Yulianti menyebut, tidak hanya persoalan gaji akan tetapi nama baiknya juga ikut terseret gara-gara ulah dari pihak PDAM Bone Bolango.
Yulianti mengklaim, jika SK kerjanya digadaikan oleh perusahaan kepada pihak bank yang berakibat namanya masuk dalam blacklist (daftar hitam) bank. Dengan alasan perbaikan keuangan perusahaan.
“Saya dikasih tau alasan itu oleh perusahaan. Yang mana untuk perbaikan keuangan perusahaan Tapi hanya untuk 2 bulan saja. Selanjutnya persoalan pembayaran itu tanggung jawab perusahaan,” ujar Yulianti menirukan perkataan pihak manajemen saat itu.
Tapi apa dikata, pihak perusahaan justru lalai dan ingkar janji hingga berbuntut nama baiknya rusak dan masuk dalam daftar hitam.
Harapan besar pun Yulianti titipkan kepada Bupati Bone Bolango saat ini, agar segera turun tangan dan membantu menyelesaikan persoalan ini sehingga mendapatkan titik terang.
“Tolong pak Bupati. Saya cuma minta gaji saya dibayarkan, dan perbaiki nama saya di bank,” pinta Yuliyanti penuh harap.