GOLIPUT.ID, Gorontalo Utara — Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kembali mencuri perhatian nasional. Kali ini, apresiasi datang langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Rapat Tinepo, Rabu (12/12/2025).
Dalam forum tersebut, Budi Prasetyo, perwakilan KPK RI, secara terbuka memberikan pujian kepada kepemimpinan Bupati Thariq Modanggu dan Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusup. Ia menyebut Gorut sebagai salah satu daerah yang mampu menunjukkan visi, kreativitas, dan inovasi, meski berada dalam situasi efisiensi anggaran yang ketat.
Salah satu hal yang disorot KPK adalah program G2-10 Plus, sebuah inovasi besutan Bupati Thariq Modanggu yang dinilai efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya kira, jarang kita bisa dapat pemimpin yang visioner seperti Pak Thariq Modanggu. Tanpa APBD pun beliau bisa menggagas program untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Budi Prasetyo penuh kekaguman.
Menurut Budi, program tersebut adalah bukti nyata bagaimana kepemimpinan daerah mampu mencari solusi kreatif di luar pola konvensional, tanpa membebani anggaran.
Selain G2-10 Plus, KPK juga menyoroti keberhasilan Pemkab Gorut dalam menerapkan Kebijakan Strategis Kecepatan dan Ketepatan (KSKK). Kebijakan ini dinilai efektif memastikan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program berlangsung cepat, tepat, dan terukur—sebuah indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi.
“KSKK memastikan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program dilakukan dengan cepat dan tepat. Dan itu sangat kami apresiasi,” tegas Budi.
Apresiasi yang diberikan KPK menjadi bukti bahwa keterbatasan anggaran tidak menghalangi Gorontalo Utara untuk berprestasi. Inovasi, integritas, dan kepemimpinan yang adaptif dinilai mampu menjadikan Gorut sebagai pionir dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan produktif di Indonesia.

.











