.
Daerah

KPK-RI Awasi 38 Paket Pekerjaan Strategis di Gorontalo, 10 Paket Alami Deviasi

×

KPK-RI Awasi 38 Paket Pekerjaan Strategis di Gorontalo, 10 Paket Alami Deviasi

Sebarkan artikel ini
Foto: Isam/Humas Pemprov Gorontalo
.

Goliput.id – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) tetetegah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 paket pekerjaan di Provinsi Gorontalo. Pemantauan ini berlangsung sejak 4 hingga 8 November 2024, dan fokus pada Daftar Kegiatan Strategis Provinsi Gorontalo yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No 99/28/II/2024.

Dari 38 paket pekerjaan tersebut, 10 paket di antaranya mengalami deviasi. Tim KPK-RI pun mengunjungi langsung lokasi pekerjaan, terutama untuk paket-paket yang mengalami deviasi.

Beberapa paket pekerjaan yang dikunjungi meliputi:

1. Konstruksi pembangunan gedung rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie: senilai Rp25 miliar lebih dengan masa kontrak 225 hari kalender.

2. Rekonstruksi jalan Saleh Kadir Hunggalua

3. Dehuwalolo: senilai Rp5 miliar lebih dengan masa kontrak 175 hari kalender.

4. Gedung UPTD Labkesda: senilai Rp9 miliar lebih dengan masa kontrak 150 hari kalender.

5. Gedung laboratorium biologi beserta perabotnya SMK 1 Limboto: senilai Rp300 juta.

6. Kantor Badan Keuangan Daerah: senilai Rp6 miliar lebih dengan masa kontrak 180 hari kerja.

Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, melalui keterangan tertulisnya, menjelaskan bahwa pemantauan KPK-RI berfokus pada pekerjaan fisik yang mengalami deviasi signifikan, khususnya pekerjaan dengan anggaran besar namun belum rampung hingga mendekati akhir tahun.

“Misalnya untuk paket konstruksi pembangunan gedung rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dan paket pekerjaan pembangunan gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo,” ujar Misranda. Kamis, (07/11/2024).

Tim KPK-RI berharap seluruh paket pekerjaan yang masuk dalam Program Strategis Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat diselesaikan tepat waktu tanpa ada temuan baik dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini mengingat pelaksanaan anggaran tahun 2024 sudah mendekati akhir.

.
Terkait:  Biaya Tiket Murah, Ratusan Penumpang Tujuan Sulteng-Malut Gunakan Kapal Sabuk Nusantara 76
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *