GoLiput

Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Pengeroyokan Oknum Satpol PP di Kota Gorontalo

Kuasa hukum korban didampingi ayah korban saat memberikan pernyataan kronologi dugaan pengeroyokan oleh oknum Satpol PP Kota Gorontalo terhadap Dwi Oktavian.

GOLIPUT.ID, Kota Gorontalo – Kasus pengeroyokan oknum Satpol PP terhadap salah seorang warga yang belakangan diketahui anggota Polri terus bergulir.

Kepada sejumlah wartawan, Senin (7/7/2025), keluarga korban melalui kuasa hukumnya mengungkapkan kronologi perihal kejadian pengeroyokan tersebut.

Kuasa hukum korban Ricki Monintja, mengungkapkan ihwal terjadinya dugaan pengeroyokan oleh oknum Satpol PP Kota Gorontalo terhadap Dwi Oktavian Laliyo alias Ota.

Ricki Monintja menyampaikan, jika Dwi Oktavian Laliyo pada malam kejadian keluar rumah menggunakan motor untuk membeli rokok di salah satu warung terdekat.

Namun, saat pulang dirinya justru melihat banyak kerumunan di depan rumahnya. Hal itu lantas membuat Dwi Oktavian penasaran dan ingin mengetahui penyebab kerumunan itu, yang ternyata razia yang digelar oleh Satpol PP Kota Gorontalo.

Akan tetapi kata Ricky, saat Dwi Oktavian berhenti dan memarkirkan kenderaannya Dwi Oktavian langsung dimintakan KTP oleh anggota Satpol PP.

“Nah, saat dimintakan KTP itu yang bersangkutan kooperatif, langsung membuka jok bagasi motornya, mengambil KTP dan diletakkan di jok motor miliknya,” ujar Ricki didampingi ayah korban Indra Laliyo dan kuasa hukum lainnya Yusri Ibrahim dan Ronal Husain.

Namun, saat itu muncul suara yang diduga dikeluarkan oleh oknum Satpol PP kepada Dwi Oktavian sehingga proses pemeriksaan itu sempat terlibat adu mulut.

“Sebagaimana dalam live streaming di akun tiktok Satpol PP Kota Gorontalo itu muncul suara sumbang dari oknum anggota Satpol yang mengatakan “mangaku apa ngana di sini,” ucap Ricki.

Hal ini tentu saja memicu reaksi dari Dwi Oktavian dan menanggapi maksud perkataan oknum Satpol PP itu.

“Ti pak ada ba tanya bagitu kenapa? Tidak ada yang saya mangaku akan,” tutur Ricki menyahuti perkataan anggota Satpol PP.

Puncaknya, Dwi Oktavian kata Ricki mendapat pertanyaan menantang dari salah satu oknum Satpol PP untuk diajak duel. Namun, Dwi Oktavian justru menanggapinya dengan santai dan mempertanyakan maksud dari oknum anggota tersebut.

“Kalimat pangge sengel itu disampaikan 2 kali kepada Dwi Oktavian. Sehingga Dwi Oktavian menjawab kenapa so ba pangge sengel bagini,” tutur Ricki.

Dalam pemeriksaan itu, Dwi Oktavian sempat ditegur oleh Satpol PP agar sebagai mahasiswa memperlihatkan attitude dengan baik.

Akan tetapi, Dwi Oktavian mengklaim jika dirinya sangat kooperatif dan memenuhi segala permintaan yang dibutuhkan oleh anggota Satpol PP.

“Saya ini sudah baik-baik pak, saya diminta KTP saya kasih, tapi kenapa so ba pangge sengel bagini,” ucap Ricki menirukan perkataan Dwi Oktavian.

“Tiba-tiba langsung chaos, berdasarkan hal itu diduga korban langsung mendapatkan pukulan dari oknum Satpol PP,” lanjut Ricki.

Mendapat pukulan tiba-tiba, Dwi Oktavian langsung bereaksi dan mengatakan kepada anggota Satpol PP maksud dari pemukulan tersebut.

“Jangan barmain tangan bagitu. Dalam video itu 2 kali Dwi Oktavian mengatakan itu. Kemudian video live streaming itu langsung mute (tak bersuara),” urai Ricki.

Lebih lanjut Ricki menyebut, berdasarkan pengakuan kliennya, korban dikeroyok 4-5 orang oleh oknum anggota Satpol PP tidak hanya menggunakan tangan dan kaki akan tetapi juga menggunakan taser gun (alat kejut listrik) di bagian leher dan punggung belakang.

“Penggunaan taser gun itu berdasarkan pengakuan korban itu ditempel berlangsung 4-5 detik hingga mengakibatkan korban lumpuh dan langsung jatuh,” ujar Ricki.

Pasca kejadian itu, saat ini, kata Ricki korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara karena korban mengeluh merasakan sakit di bagian pinggang dan bagian rahang.

“Korban sempat di RS Multazam mengeluh sakit di bagian tubuh dan juga mual-mual sehingga harus menjalani perawatan intensif dan dirujuk ke RS Bhayangkara,” imbuhnya.

Sementara itu, di sisi lain kuasa hukum lainnya Ronal Husain menyampaikan dukungannya terhadap komitmen Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dalam memberantas miras di Kota Gorontalo, akan tetapi  dirinya menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dalam menjalankan tugas di lapangan sehingga berujung pada kasus pengeroyokan terhadap kliennya.

“Sekali lagi kami dukung semangat pak Adhan Dambea memberantas miras di Kota Gorontalo. Namun yang kami sangat sayangkan tindakan oleh oknum anggota Satpol PP saat menjalankan tugas di lapangan,” tandas Ronal Husain.