GOLIPUT.ID, Boalemo – Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Kegiatan penertiban dilakukan di area pertambangan ilegal yang berada di Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, pada Selasa (3/6/2025) pukul 13.00 WITA. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Boalemo, AKP Ondang Zakaria, yang melibatkan personel gabungan dari sejumlah satuan fungsi serta anggota Polsek Paguyaman. Dalam kegiatan tersebut turut hadir beberapa awak media sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat.
Dari hasil operasi di lokasi, aparat berhasil mengamankan tiga unit tenda (camp), perlengkapan dapur, dan material tanah yang mengandung emas. Bangunan camp dan talang milik para penambang ilegal dibongkar di tempat sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum.
Sementara itu, beberapa unit mesin dompeng yang ditemukan di lokasi dikembalikan kepada para pemiliknya dengan ketentuan tidak lagi digunakan untuk kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut. Tidak ditemukan alat berat di lokasi saat petugas tiba. Berdasarkan informasi dari warga, alat berat sudah lebih dulu diamankan oleh para pelaku tambang ilegal pada malam hari, tepatnya pukul 21.00 WITA, tanggal 3 Juni 2025.
Penertiban ini dilaksanakan atas dasar laporan dari pemilik lahan yang merasa dirugikan karena lahannya digunakan untuk aktivitas PETI dan meminta agar lahan tersebut dibersihkan.
Kabagops Polres Boalemo, AKP Ondang Zakaria, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan langkah penegakan hukum secara preventif yang tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Kehadiran Polri sangat diperlukan, terutama ketika masyarakat merasa dirugikan dan meminta perlindungan. Kami bertugas tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelayan dan pelindung masyarakat,” jelasnya.
Ketegasan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, khususnya masyarakat Boalemo yang mendukung penuh upaya pemberantasan PETI. Tindakan ini juga dinilai sebagai ancaman serius bagi pelaku tambang ilegal yang selama ini berlindung di balik kekuasaan tertentu. (*)