GOLIPUT.ID, Jakarta – Batu hitam atau batu galena asal Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango kian berpolemik. Baru-baru ini, Koordinator Forum Pemuda Gorontalo (FPG), Zasmin Dalanggo, pada Selasa (12/8/2025), resmi melayangkan laporan atas aksi penyelundupan hasil tambang ilegal itu ke Mabes Polri.
Diketahui, batu hitam itu diselundupkan dari Gorontalo ke Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta. Batu hitam lantas disamarkan sebagai besi tua untuk mengecoh petugas.
Atas hal itu, Zasmin meminta agar Mabes Polri segara menetapkan tersangka atas kasus penyelundupan tersebut yang diduga melibatkan jaringan terstruktur dengan modus pemalsuan pengiriman.
“Batu hitam disamarkan sebagai besi tua agar lolos dari pemeriksaan, sementara berat muatan juga diduga dimanipulasi,” kata Zasmin kepada goliput.id pada Sabtu, (16/8/2025).
Dalam laporannya ke Mabes Polri, Zasmin tegas menyebut nama perusahaan dan pihak yang diduga kuat terlibat manipulasi dokumen pengiriman.
Ia juga membeberkan beberapa nama yang disebut-sebut terlibat kasus dengan kasus ini, di antaranya berinisial K dan W sebagai pemodal, serta R yang diduga sebagai pengendali jaringan.
“Saya akan terus mengawal kasus ini di Mabes Polri sampai ada penetapan tersangka. Jangan sampai laporan kami di kubur begitu saja,” tegasnya.
Lewat media ini, Zamin juga menampik tudingan adanya kepentingan tertentu di balik sikap kritis FPG dan laporannya ke Mabes Polri.
“Tuduhan bahwa saya ditunggangi itu tidak benar. Saya bahkan tidak mengenal sosok bernama Joly Santos yang disebut-sebut, kalau memang ada pihak yang terlibat, semua harus diperiksa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum. Menurutnya, sulit dipahami jika barang bernilai dengan kapasitas besar dikirim dari Gorontalo hingga ke Tanjung Priok lolos tanpa terdeteksi.
“Jangan biarkan mafia bersembunyi dibalik seragam dan jabatan, sementara rakyat kecil yang terus menjadi korban,” ucap Zasmin.
“Jika kasus ini lamban ditangani, FPG akan kembali mendatangi Mabes Polri untuk menagih tindak lanjut dari laporan kami,” tutupnya.