GOLIPUT.ID,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo resmi menonaktifkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Danial Ibrahim. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sopian Ibrahim, pada konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo. Rabu, (26/22/2025).
Langkah tegas yang ditempuh Pemprov Gorontalo ini buntut dari polemik penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang beberapa pekan terakhir ini memicu kegaduhan diruang publik.
Penonaktifan Danial Ibrahim berlaku sejak 25 November 2025. Atas pencopotan tersebut, Pemprov Gorontalo lantas menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kadispora yaitu Kepala Dinas Parawisata, Aryanto Husain.
“Terhitung sejak kemarin sore setelah diterimanya Surat Keputusan Gubernur, Kepala Dinaas Pemuda dan Olahraga, Danial Ibrahim, dinonaktifkan sementara. Kami telah menunjuk pelaksana harian Kadispora bapak Kepala Dinaas Parawisata Aryanto Husain yang nantinya akan melaksanakan semua tugas-tugas selama masa nonaktif dari Danial Ibrahim,” jelas Sopian.
Sebelumnya, merespon kegaduhan akibat iven tahunan GHM ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dispora pada Senin (24/11/2025).
Dalam RDP tersebut, Komisi IV merekomendasikan Kadispora Danial Ibrahim dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Komisi IV menilai beberapa kebijakan Danial yang membuat gaduh merugikan citra Gubernur dan menyeret pimpinan daerah kedalam perdebatan publik.
Kebijakan Pemprof ini juga didasari oleh desakan publik yang meminta agar pelaksanaan GHM 2025 berjalan lancar. Kendati begitu, Danial Ibrahim masih menjabat sebagai Ketua Panitia GHM 2025 sesuai Surat Keputusan yang masih berlaku.