GOLIPUT.ID, Gorontalo – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan) terus berlanjut.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengungkap potensi munculnya tersangka baru dalam perkara yang menyedot perhatian publik tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruli Pardede, para press conference di Bid Humas pada Rabu (11/06), menyatakan bahwa penyidik saat ini telah mengantongi dua nama baru yang berpotensi kuat ditetapkan sebagai tersangka tambahan berdasarkan hasil penyidikan terbaru.
“Dari penyelidikan awal itu, selain dua tersangka yang telah ditetapkan, kami kemungkinan akan mengungkap tersangka baru,” ujar Kombes Pol Maruli Pardede kepada awak media.
Menurutnya, temuan fakta-fakta baru selama proses penyidikan membuka peluang besar keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Kami sudah kantongi [dua nama baru], makanya kami tetap akan melanjutkan penyelidikan mendalam untuk kemungkinan lain yang akan terungkap lagi,” tegasnya.
Penyidikan kasus ini belum berakhir, dan pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan perkara hingga semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Kami tidak berhenti sampai di sini saja, akan terus berlanjut,” imbuhnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Maruli Pardede menyampaikan bahwa berkas perkara dua tersangka awal, yakni DJ dan AA, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
“Sudah selesai penyelidikan, dan kasus ini akan kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo besok,” ucapnya.
Hal ini menandakan bahwa proses hukum atas dua tersangka awal akan segera memasuki tahap penuntutan di kejaksaan.
Sejak awal mencuat, kasus korupsi pada proyek Jalan Nani Wartabone—jalan strategis yang berada di pusat Kota Gorontalo telah menjadi sorotan masyarakat luas. Proyek tersebut melibatkan anggaran besar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo.
Masyarakat berharap agar pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan tuntas, mengingat dampaknya menyangkut kepentingan publik serta integritas penggunaan dana pembangunan.
Polda Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas perkara ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.