.
Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Fakta Baru Skandal Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo

×

Polisi Ungkap Fakta Baru Skandal Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan oknum guru dan siswi di Kabupaten Gorontalo. Rabu, (25/09/2024). Foto: Humas Polres Kabupaten Gorontalo

Perdes.id – Baru-baru ini, jagat media sosial digemparkan dengan video syur yang melibatkan oknum guru bersama siswi disalah satu sekolah yang berada di Kabupaten Gorontalo.

Okunum guru berinisial DH (57) yang diketahui mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Jajaran Polres Gorontalo atas kasus persetubuhan anak di bawah umur

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP mengaku akan memastikan kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Gorontalo ini tetap berlanjut.

“Kami pastikan kasus ini akan terus berlanjut karena korban merupakan anak di bawah umur yang dilindungi undang-undang,” ucap Deddy dalam jumpa pers pada Rabu, (25/9/2024).

Tidak hanya itu, banyak fakta baru yang mengejutkan diungkap oleh Polres Gorontalo.

Diketahui, oknum guru dan siswi tersebut telah menjalin hubungan spesial sejak tahun 2022. Hubungan seksual pertama kali terjadi pada bulan Januari 2024, dan terakhir kali dilakukan pada bulan September 2024 di rumah teman korban di wilayah Kecamatan Limboto Barat.

“Awalnya, siswi tersebut merasa risih dan mencoba menolak, namun karena bujuk rayu, hubungan ini terus berlanjut,” ungkap Deddy.

Terungkap pula bahwa tindakan seksual tersebut dilakukan lebih dari dua kali. Video mesum mereka direkam oleh teman korban tanpa sepengetahuan mereka, dan kemudian tersebar di media sosial.

“Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, diancam dengan penjaranya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” jelas Deddy menerangkan.

Polisi telah menyita beberapa barang bukti terkait dengan perkara tersebut dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi.

Terkait:  Karyawan Perusahaan Pembiayaan Ditangkap Atas Dugaan Penggelapan BPKB

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan atas perilaku oknum guru yang seharusnya menjadi panutan bagi para siswa.

.
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *