.
Peristiwa

Polres Pohuwato Bantu Warga Korban Premanisme, Kapolres: Ini Bentuk Kehadiran Nyata Polri

×

Polres Pohuwato Bantu Warga Korban Premanisme, Kapolres: Ini Bentuk Kehadiran Nyata Polri

Sebarkan artikel ini
.

GOLIPUT.ID, Pohuwato – Aksi sosial dilakukan Kepolisian Resor Pohuwato sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal. Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan satu unit sepeda motor kepada Iwan Amlia (50), warga Kecamatan Popayato yang sebelumnya mengalami peristiwa tragis akibat pemerasan dan pembakaran kendaraan oleh pelaku premanisme.

Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Mapolres Pohuwato, disaksikan langsung oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres dan sejumlah personel kepolisian, 28/05). Momen tersebut terasa mengharukan bagi Iwan yang kini kembali bisa beraktivitas berkat bantuan dari pihak kepolisian.

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Berkat penyelidikan intensif, dua pelaku yakni UK (35) dari Kecamatan Wanggarasi dan RS (40) dari Kecamatan Popayato berhasil diringkus dan kini mendekam di Rutan Mapolres Pohuwato.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme dan tindakan kriminal lainnya di Kabupaten Pohuwato. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP H. Busroni.

Sebagai pengganti kendaraan yang dibakar, Kapolres menyerahkan satu unit Yamaha Vega berwarna merah kepada korban. Bantuan ini menjadi simbol kehadiran Polri yang responsif dan peduli terhadap penderitaan masyarakat.

“Bantuan ini adalah bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat. Kami berharap, apa yang kami lakukan ini bisa sedikit meringankan beban Pak Iwan dan menjadi penyemangat bagi beliau,” ujar AKBP Busroni.

Lebih lanjut, Kapolres menghimbau agar masyarakat tetap siaga terhadap potensi tindakan premanisme di lingkungannya. Ia mengimbau seluruh warga untuk tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kepada seluruh jajaran, saya perintahkan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum kita,” pungkasnya.

Terkait:  Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Pengeroyokan Oknum Satpol PP di Kota Gorontalo

Dengan aksi tersebut, Polres Pohuwato menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga soal menghadirkan keadilan dan kepedulian bagi korban. (*)

.
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *