.
BeritaGorontalo Utara

Soal Penebangan Pohon di Pontolo, DLH Gorontalo Utara Tegaskan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

×

Soal Penebangan Pohon di Pontolo, DLH Gorontalo Utara Tegaskan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
.

GOLIPUT.ID, Gorontalo Utara – Sorotan tajam publik terkait aksi penebangan pohon besar di tanjakan Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, akhirnya dijawab lugas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo Utara.

Kepala DLH, Tamrin Sirajudin, memastikan bahwa penebangan tersebut bukan tindakan ilegal, melainkan langkah antisipatif darurat untuk mencegah bencana menimpa warga.

HUT 80 RI

‎”Kami telah melakukan verifikasi langsung di lokasi. Pohon yang dieksekusi adalah pohon mangga yang berpotensi roboh ke rumah, dan satu pohon trembesi yang sudah miring dan berisiko tinggi menimpa bangunan warga,” tegas Tamrin, Minggu (14/12/2025).

Menurutnya, sebagian besar aktivitas yang dilakukan warga di tanjakan Pontolo hanyalah penyiangan dahan, bukan penebangan total. Tindakan ini diambil mengingat kekhawatiran dahan patah saat musim angin kencang, yang bisa menjadi ancaman serius bagi keselamatan penghuni rumah.

Meski memaklumi tindakan antisipasi warga, Tamrin Sirajudin menekankan kembali aturan ketat yang berlaku di Gorontalo Utara. Ia menegaskan bahwa penebangan pohon tidak boleh dilakukan sembarangan, kecuali pohon tersebut jelas-jelas membahayakan keselamatan atau properti.

“Jika ada warga yang ingin menebang pohon, wajib melapor ke kepala desa. Aparat desa yang akan menilai apakah pohon itu layak ditebang atau cukup disiangi,” ujar Tamrin.

DLH tidak main-main. Komitmen daerah untuk mencapai target Adipura 2028 menjadi landasan utama penegakan hukum ini.

“Hasil temuan kami, warga telah berjanji tidak akan menebang pohon di pinggir jalan, cukup disiangi saja. Namun, jika ada pelanggaran ditemukan, DLH akan mengambil langkah tegas,” ancamnya.

‎Untuk memastikan kepatuhan, Tamrin Sirajudin memberikan peringatan keras. Jika terbukti ada aksi penebangan ilegal yang tidak sesuai prosedur, Tim DLH tidak akan ragu untuk bertindak.

“Jika terbukti ada penebangan ilegal, pada hari Senin (15/12) kami akan segera menurunkan pejabat pengawas dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum,” tutupnya, seraya berharap kerja sama penuh dari para kepala desa untuk menyampaikan informasi larangan ini kepada masyarakat.

Terkait:  Buka Marching Band Competition, Bupati Gorut: Ajang Tingkatkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan

Intinya keselamatan warga adalah prioritas, namun kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang harus dilindungi oleh hukum.

.
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *