GOLIPUT.ID, Gorut – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Molantadu, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, menuai banyak sorotan. Tidak sedikit warga yang mengeluhkan bau menyengat dari TPA akibat pengelolaan sampah yang tidak profesional.
Tak hanya warga sekitar TPA, belum lama ini, kritik juga dilayangkan oleh Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Gorontalo Utara, hingga aktivis lingkungan yang menyoroti hilangnya dokumen Detail Engineering Design (DED) dan Master Plan TPA yang disusun oleh Dinas PUPR pada sekitar tahun 2010.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati (Wabub) Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, turun langsung kelapangan dalam agenda Kunjugan Kerja (Kunker) dan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas penyelesaian masalah TPA Molantadu yang telah berlangsung cukup lama.
Wabub Nurjanah mengaku, meski ditengah efisiensi anggaran, pemerintahan ‘BERCAHAYA’ (Thariq-Nurjanah) menaruh perhatian serius untuk menyelesaikan masalah pengelolaan TPA Molantadu. Ia juga mengajak seluruh instansi dibawah pemerintahan Gorontalo Utara untuk terlibat dalam perbaikan TPA.
“Permasalahan sampah, khususnya di TPA Molantadu, memerlukan penanganan yang serius dan terkoordinasi dari berbagai pihak. Ini bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan kolaborasi lintas sektoral,” ucap Wabub Nurjanah dalam sambutannya pada agenda Kunker dan Rakor yang berlangsung di Aula Kantor Desa Molantadu. Kamis, (11/9/2025).
Kegiatan Kunker dan Rakor terkait pengelolaan TPA itu berjalan baik, adapun hal-hal yang dibahas dalam agenda tersebut yakni langkah optimalisasi pengelolaan sampah, penataan ulang area TPA, serta upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah berdasarkan jenisnya.
Wabub Nurjanah dalam agenda tersebut ikut menyoroti peran warga sekitar TPA. Menurutnya, warga tidak hanya sekedar menjadi objek program pemerintah, tetapi adalah kunci kebarhasilan dari setiap program itu sendiri.
”Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan. Anggaran tanpa kesadaran kolektif, upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan tidak akan maksimal,” ujar Nurjanah
Sebagai informasi, agenda tersebut juga turut dihadiri oleh Aleg Komisi II; Windran Lagarusu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kominfo, Camat Tomilito, Sekretaris Desa Molantadu dan Warga Sekitar.